Minggu, 02 Januari 2011

NILAI UNAS BUKAN PENENTU KELULUSAN

Meski ujian nasional baru akan berlangsung April 2011 mendatang, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sudah merencanakan standar kelulusan siswa.  Salah satu ketentuannya menyatakan bahwa  nilai unas  bukan satu-satunya penentu kelulusan siswa. Meski begitu, ujian nasional masih menjadi persyaratan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Kepala BSNP Djemari Mardapi mengatakan, keputusan itu disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan (SNP). Khususnya pada pasal 72 ayat satu yang menyatakan bahwa kelulusan peserta didik tidak hanya dinilai dari hasil unas semata. “Masih ada tiga kriteria lain yang harus diperhatikan oleh sekolah untuk bisa menentukan siswa itu lulus atau tidak,” katanya.
Djemari menjelaskan, tiga kriteria selain nilai unas antara lain menyelesaikan program pembelajaran, lulus ujian sekolah, dan perolehan nilai baik pada semua  mata pelajaran, juga  akhlak mulia, kewarganegaraan, kepribadian, setetika, jasmani, kesehatan, dan olahraga. “Penilaiannya dalam bentuk  tertulis, tes perbuatan, dan pengamatan,” tandasnya.
Kata Djemari, setiap nilai memiliki keriteria nilai kelulusan masing-masing. Yaitu ada batas lulus untuk tiap komponen penilaiannya. Ketentuan nilainya diberikan oleh masing-masing pengajar di sekolah. “Oleh karena itu tidak benar bila dikatakan hanya unas yang menentukan kelulusan,” ujarnya.
Menurut Djemari, meski ketentuan sudah disusun sejak lama tapi tidak banyak masyarakat yang memahaminya. Sebab,kebanyakan siswa menjadikan unas sebagai momok dari akhir evaluasi pembelajarannya.
Wakil mendiknas Fasli Jalal menambahkan, meski sudah memiliki panduan rencana unas satuan pendidikan dasar dan menengah tahun ajaran 2010/2011 baru. Kemendiknas tetap menggunakan standar nilai yang sama dengan tahun lalu yakni 5,5 pada setiap mata pelajaran.
Fasli menegaskan, penentuan standar nilai itu belum bisa dinaikkan hingga standar pelayanan minimun (SPM) pendidikan di setiap daerah sudah sama. “Sekarang kan  masih belum merata, dan ini butuh waktu. Karena sedang kami tingkatkan daerah mana belum sesuai SPM-nya,” lanut Fasli.
Mengenai kelulusan sekolah, Fasli mengaku tetap memberlakukan kelulusan sekolah sebagai syarat masuk siswa ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. “Kalau dia lulus unas tapi tidak lulus sekolah, tetap tidak bisa mendaftar ke jenjang selanjutnya,” tambah mantan Dirjen Dikti itu.
Sebelumnya, BSNP mengumumkan jadwal unas SMA,MA, SMALB, dan SMK pada 4 hingga 9 April 2011. Dijadwalkan pula unas ulangan untuk jenjang tersebut  pada 23-27 Mei 2011. Sementara jadwal unas SMP, Mts, dan SMPLB dijadwalkan berlangsung pada 11 hingga 14 April 2011. Dan unas ulangan dijadwalkan pada 23 hingga 26 Mei 2011.  Sedangkan Ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) berlangsung pada 2011
JADWAL UNAS 2011
JENJANG                                                                       TANGGAL
SMA,MA, SMALB, dan SMK                                        4-9 APRIL 2011
UNAS ULANGAN SMA,MA,SMKA, SMALB                   23-27 MEI 2011
SMP, MTS, DAN SMPLB                                          11-14 APRIL 2011
SMP,MTS, DAN SMPLB                                               23-26 MEI 2011
UASBN                                                                                 MEI 2011

Sumber : BSNP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar